Skip to main content

Posts

Showing posts from April, 2016

Penerima Suap Lainnya Diusut

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan kasus suap ijon proyek infrastruktur di Provinsi Maluku yang melibatkan anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat. KPK masih mengusut sejumlah anggota Komisi V DPR lain yang ikut terlibat kasus suap ini. KPK, Rabu (27/4), kembali menetapkan anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Andi Taufan Tiro, sebagai tersangka. Kasus ini bermula dari penangkapan anggota Komisi V dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti, setelah diduga menerima suap dari Abdul Khoir, So Kok Seng, dan Hong Arta John Alfred. Setelah penangkapan ini dikembangkan, KPK menetapkan anggota Komisi V DPR lainnya sebagai tersangka penerima suap, yakni Budi Supriyanto (Fraksi Partai Golkar). Andi adalah anggota Komisi V DPR ketiga yang ditetapkan sebagai penerima suap setelah Damayanti dan Budi. Andi ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Amran Hi Mustary, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) I...
Polisi Terus Selidiki Kasus Korupsi di Dinas PU Kabupaten Bone TEMPO.CO, Watampone - Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Bone terus melakukan penyelidikan terhadap kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Kasus korupsi itu berupa penyalahgunaan dana proyek pembuatan bronjong di Desa Tunrung Tellue, Kecamatan Sibulue, serta dana pemeliharaan alat berat. Sumber dananya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014. Kasus korupsi yang diperkirakan merugikan keuangan negara mencapai Rp 5 miliar itu diungkapkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Asosiasi Masyarakat Anti Korupsi (Aman), yang kemudian dilaporkan ke Polres Bone beberapa waktu lalu. Kepala Polres Bone, Ajun Komisaris Besar Juliar Kus Nugroho, mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk Kepala Dinas PU Bone, Andi Sudirman. “Perkembangan hasil pemeriksaan akan kami jelaskan setelah semua...