Skip to main content

Posts

Showing posts from September, 2010

Korupsi Kapal Patroli 2 Pejabat Dephub Divonis 3 & 2,5 Tahun

Kamis, 04/02/2010 11:38 WIB Jakarta - Dua pejabat Departemen Perhubungan Djoni Algamar dan Tansean P Malau dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus pengadaan kapal patroli. Keduanya masing-masing divonis 3 tahun dan 2,5 tahun penjara. "Menyatakan terdakwa 1 dan 2 terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi," kata ketua majelis hakim, Jupriyadi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (4/2/2010). Selain divonis penjara, kedua terdakwa juga wajib membayar denda sebesar Rp 100 juta. Jika tidak membayar, maka hukumannya ditambah 3 bulan. Keduanya, kata Jupriyadi, terbukti melanggar pasal 5 ayat 2 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Dalam pasal tersebut diatur tentang penerimaan suap oleh penyelenggara negara. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa. Djoni sebelumnya dituntut 5 tahun penjara sedangkan Tansean 4 tahun penjara. Atas putusan ini, Djon...

Apa Kabar Jaksa Cirus?

Apa Kabar Jaksa Cirus? Editorial Media Indonesia / Rabu, 22 September 2010 07:06 WIB KASUS mafia hukum dengan pemeran utama Gayus Tambunan kini memasuki babak baru. Babak baru itu menyangkut status hukum para pemeran pembantu. Satu per satu pemeran pembantu berubah status dari terdakwa menjadi terpidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hanya jaksa Cirus Sinaga yang sampai sekarang masih bebas melenggang. Nama jaksa Cirus Sinaga begitu sakti. Saking saktinya, nama itu hanya sebatas disebut-sebut dalam ruang sidang. Tangan aparat penegak hukum seakan kelu dan kaku untuk menjamah pemilik nama sakti itu. Tidak hanya sekali dua kali nama Cirus disebut. Para saksi menyebut peran jaksa Cirus dengan nada lantang. Padahal bukan sembarang saksi yang menyebut peran jaksa Cirus dalam kasus mafia hukum. Mereka adalah penegak hukum yang tergelincir dalam kasus Gayus. Sebut saja kesaksian Komisaris M Arafat Enanie, Ajun Komisaris Sri Sumartini, dan beberapa lainnya, terakhir Brigadir Jenderal Ra...

Kompol Arafat Divonis Lima Tahun Penjara

JAKARTA- Penyidik kasus penggelapan pajak dengan terdakwa Gayus H Tambunan, Kompol M Arafat Enanie divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan menyalahgunakan wewenang dengan menerima suap berupa motor Harley Davidson. "Terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan berulang kali sebagaimana dakwaan alternatif kedua menetapkan menghukum Arafat selama lima tahun dan tetap berada dalam tahanan," ujar Hakim Ketua PN Jakarta Selatan, Aswandi di Jakarta, Senin (20/9/2010). Selain itu, terdakwa juga diwajibkan membayar denda pidana Rp150 juta. Apabila tidak dibayar akan diganti pidana kurungan selama empat bulan. Hal-hal yang memberatkan terdakwa adalah telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi, tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta melakukan penyalahgunaan w...

Republik Koruptor

Republik Koruptor Rabu, 25 November 2009 00:01 WIB Hari-hari ini Indonesia terus berkabung di sebuah lorong kebatilan. Bencana demi bencana hadir meruyaki negeri ini. Sepertinya kian memperluas samudra kesengsaraan anak bangsa yang terus mengalirkan air mata kesedihan di tengah gersangnya kejujuran, keadilan, dan kesehatian. Tangisan 200 juta lebih rakyat meledak dan memecah keheningan lantaran mulainya matinya nurani para petinggi negeri ini. Kasus KPK vs Polri dan sejumlah indikasi kriminalisasi institusi yang terjadi akhir-akhir ini mungkin dapat disebut sebagai sebuah apologi nasionalisasi korupsi yang tengah berdentang keras dari Sabang sampai Merauke, hingga memekikkan kemiskinan dan ketidakadilan masif (Rosse Ackerman,1999). Kerakusan, mental menerabas, dan teatrikal kebohongan penguasa tumpah ruah di persada. Sebuah proses 'pemerdekaan' narsisisme kolektif tengah mencelat. Tesis yang terajukan saat ini, negara telah gagal menggaransikan keterjaminan kepada bangsa akan h...

Kepala Dinas Pendidikan Aceh Ditahan

Kepala Dinas Pendidikan Aceh Ditahan Senin, 24 Agustus 2009 | 22:18 WIB BANDA ACEH, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, MI, Senin (24/8), resmi menjadi tahanan Kepolisian Kota Besar Banda Aceh. Dia ditahan bersama tiga orang lainnya karena diduga terkait kasus korupsi pengadaan sertifikat bisa baca Al Qur an senilai lebih dari Rp 200 juta. Pengadaan sertifikat tersebut dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2008. Kepala Poltabes Banda Aceh Komisaris Besar Polisi Syamsul Bahri mengakui adanya penahanan tersebut. Dia juga sempat memerintahkan anak buahnya mempersiapkan sel tahanan yang digunakan untuk menahan para tersangka. Menurut penyidik, keempat tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 96 juta. Dalam kegiatan pengadaan sertifikat tersebut tersangka MI diduga melakukan penunjukkan langsung terhada CV Paloma tanpa melalui tender. Keempat tersangka dijebloskan ke tahan...

Korupsi Dana Pendidikan, dari Dinas hingga Sekolah

Korupsi Dana Pendidikan, dari Dinas hingga Sekolah Rabu, 9 September 2009 | 19:45 WIB Laporan wartawan KOMPAS Ester Lince Napitupulu JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelewengan dana pendidikan utamanya dilakukan aparat dinas pendidikan di daerah dan sekolah. Peluang penyelewengan dana pendidikan itu terutama dalam alokasi dana rehabilitasi dan pengadaan sarana prasarana sekolah serta dana operasional sekolah. Temuan tersebut dipaparkan oleh Febri Hendri, Peneliti Senior Indonesia Corruption Watch (ICW) saat menyoal Evaluasi Kinerja Departemen Pendidikan Nasional Periode 2004 - 2009 di Jakarta, Rabu (9/9). Pemetaan korupsi di sektor pendidikan tersebut antara lain menyoroti obyek yang dikorupsi, instansi tempat terjadinya korupsi, modus korupsi, lokasi korupsi, serta tersangka korupsi. Menurut Febri, selama kurun waktu 2004-2009, sedikitnya terungkap 142 kasus korupsi di sektor pendidikan. Kerugian negara mencapai Rp 243,3 miliar. Korupsi di sektor pendidikan sudah mulai menjadi perhatian peneg...

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Rp1,7 Miliar di PDAM Barito Kuala

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Rp1,7 Miliar di PDAM Barito Kuala Selasa, 27 Oktober 2009 14:53 WIB Penulis : Denny Susanto MARABAHAN--MI: Kejaksaan Negeri (Kejari) Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, mulai menyelidiki dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Barito Kuala senilai Rp1,7 miliar. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Marabahan Gatot, Selasa (27/10), mengatakan pengusutan dugaan korupsi di PDAM Barito Kuala merupakan tindak lanjut atas laporan hasil audit investigatif Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan (Kalsel) terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan PDAM Kabupaten Batola periode 2005-2007. Dugaan sementara terjadi penyimpangan keuangan PDAM sebesar Rp1,7 miliar, katanya. Hingga kini kejaksaan belum menetapkan tersangka, tetapi sejumlah pejabat terkait sudah dimintai keterangan. Sebelumnya Kepala Inspektorat Barito Kuala Amalin Wajen mengatakan BPKP menemukan penyimpangan yang berhubungan dengan pengelolaan...

46 Persen Korupsi Dilakukan Pejabat SKPD

46 Persen Korupsi Dilakukan Pejabat SKPD JAKARTA--MI: Sekitar 46% kasus korupsi di wilayah Malang Raya, Jawa Timur, dilakukan oleh para pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dengan cara menggelembungkan (mark up) anggaran dan penyalahgunaan jabatan. Koordinator Malang Corruption Watch (MCW) Zia Ulhaq, Senin (22/12), mengatakan, tingginya persentase pejabat SKPD di wilayah itu melakukan korupsi karena mereka yang mencairkan anggaran (kas daerah). Wilayah Malang Raya terdiri atas Kota Batu, Kota Malang, dan Kabupaten Malang. Menurutnya, selain para pejabat SKPD, pelaku korupsi terbesar kedua adalah di lingkungan eksekutif sebanyak 44%, legislatif 9% dan perangkat desa 1%. Lebih lanjut Zia mengatakan, total anggaran yang telah dikorupsi selama kurun waktu 2008 di Malang Raya mencapai Rp124,6 miliar dan Kota Malang menempati urutan teratas ketimbang dua daerah lainnya yakni Kabupaten Malang dan Kota Batu. Total dana yang dikorupsi di Kota Malang, katanya, sebesar Rp72,374 miliar dar...

Bongkar Mafia Proyek DPRD DKI

JAKARTA, KOMPAS.com — Mafia proyek diduga ikut mendalangi proyek fiktif di DPRD DKI. Oleh karena itu, Plt Jaksa Agung Darmono harus berani membongkar mafia proyek di lingkungan Pemprov-DPRD DKI. Hal itu diungkapkan Ketua Pemantau Korupsi Jakarta (PKJ) Baron Harahap dalam keterangan kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Senin (27/9/2010). Dia mengatakan, Plt Jaksa Agung Darmono harus segera mengusut dugaan praktik mafia hukum dalam kasus korupsi kajian fiktif di DPRD DKI yang merugikan negara Rp 27 miliar itu. Sejauh ini dua pejabat Pemprov DKI telah ditahan dan menjalani proses hukum, yaitu Sekretaris DPRD DKI Sarwo Edhi dan Kasubag Publikasi DPRD DKI Aries HR. Kedua pejabat itu sudah diproses hukum. Namun, kalangan DPRD DKI yang terlibat dalam proyek fiktif itu masih terbebas dari jerat hukum. Yang dipersoalkan Harahap, hingga kini tak ada anggota DPRD DKI yang diproses hukum dalam kasus tersebut. "Penyidik Kejagung telah melokalisasi obyek penyidikan untuk melindungi aktor intelek...