Skip to main content

Kepala-kepala Daerah yang Terbelit Masalah Hukum

Kepala-kepala Daerah yang Terbelit Masalah Hukum
Selasa, 11 Januari 2011 | 11:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta -Pelantikan Walikota Tomohon Jefferson Soleiman Montesqieu Rumajar menuai beragam kecaman. Namun Kementerian Dalam Negeri, Jumat, 7 Januari 2011, nekat melantiknya saat Jefferson sedang menyandang status tersangka korupsi APBD Kota Tomohon.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menunggu surat dari Gubernur Sulawesi Utara terkait usul penonaktifan Walikota Tomohon Jefferson Soleiman Rumajar. "Kalau hari ini dikirim gubernur, hari ini datang langsung dinon-aktifkan,"kata dia disela rapat kerja pemerintah di Plenary Hall, Balai Sidang Jakarta (JCC), Senin (10/1).

Tentang kenekatan pemerintah ini, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi beralasan dirinya belum menerima surat permintaan dari Gubernur Sulawesi Utara Sinyo H. Sarundajang. "Ia dinonaktifkan karena statusnya masih tersangka. Kita pakai azas praduga tak bersala," katanya, Senin, 10 Januari 2011. "Kalau sudah terdakwa langsung dinonaktifkan sementara."

Sesungguhnya Jefferson hanyalah satu dari ratusan kepala daerah yang bermasalah. Dalam catatan Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam kurun waktu 2004-2010 ada banyak kepala daerah yang diduga terlibat korupsi dan saat ini menjabat pucuk pimpinan di daerahnya.

ICW mencatat, dalam kurun 2004-2010 setidaknya ada 18 gubernur, 1 wakil gubernur, 17 walikota, 8 wakil walikota, 84 bupati, 19 wakil bupati. Total dalam kurun enam tahun itu ada 147 orang.

Inilah sebagian kecil mereka yang bermasalah itu.

1. Mochamad Salim
Jabatan: Bupati Rembang
Partai: PDIP
Dilantik: 20 Juli 2010
Dugaan kasus: Diduga terlibat korupsi dana penyertan modal PT Rembang Bangkit
Sejahtera Jaya (RBSJ) dari APBD 2006 dan 2007 senilai Rp 35 miliar
Status: 25 Mei 2010 ditetapkan menjadi tersangka oleh Kapolda Jateng

2. Theddy Tengko
Jabatan: Bupati Kepulauan Aru
Partai: Golkar
Dilantik: 26 Oktober 2010
Dugaan kasus: Korupsi APBD Kepulauan Aru 2005-2007 senilai 30 miliar
Status: 10 Maret 2010 ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Maluku

3. Satono
Jabatan: Bupati Lampung Timur
Dilantik: 2 September 2010
Partai: Non partai setelah dipecat Golkar
Dugaan kasus: Diduga mengkorupsi APBD Lampung Timur sebesar Rp 107 miliar tahun 2009
Status: Sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kapolda Lampung

4. Jamro H. Jalil
Jabatan: Wakil Bupati Bangka Selatan
Partai: Golkar
Dugaan kasus: Korupsi Dana KUT sebesar Rp 338. 118. 300, yang sudah disimpan selama 7 tahun mulai dari tahun 1999
Status: 30 November 2007 ditetapkan sebagai tersangka Oleh Kejaksaan Negeri Sungailiat 2007

5. Agusrin Najamudin
Jabatan: Gubernur Bengkulu
Dilantik: 29 November 2010
Partai: Demokrat
Dugaan kasus: Diduga terlibat kasus korupsi penyaluran dan penggunaan dana bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan di Bengkulu pada tahun 2006 sebesar Rp 27,607 miliar
Status: 28 Agustus 2008 ditetapkan menjadi terdakwa oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu

6. Samanhudi Anwar
Jabatan: Walikota Blitar
Partai: PDIP
Dugaan kasus: APBD Blitar
Status: Sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Kota Blitar

7. MZ Djalal
Jabatan: Bupati Jember
Partai: Golkar
Dilantik: 25 September 2010
Dugaan kasus: Djalal berstatus tersangka dalam kasus penggelembungan dana pembelian mesin daur ulang aspal senilai Rp 459 juta.
Status: April 2009 ditetapkan menjadi tersangka, Desember 2010 divonis bebas

8. Kusen Andalas
Jabatan: Wakil Bupati Jember
Partai: PDIP
Dilantik: 25 September 2010
Dugaan kasus: Terdakwa korupsi dana operasional DPRD Jember senilai Rp 754 juta.
Status: Agustus 2010 ditetapkan menjadi tersangka. Desember 2010 masih menjalani persidangan.

9. Yusak Yaluwo
Jabatan: Bupati Boven Digoel
Partai: Demokrat
Dilantik: 25 September 2010
Dugaan kasus: Korupsi pengadaan kapal tanker dan korupsi APBD Boven 2005-2007 sebesar Rp 49 miliar
Status: 2 November 2010 divonis 4,5 tahun

10. Abdul Haris Nadjamuddin
Jabatan: Bupati Bone Bolango, Provinsi Gorontalo
Partai: Golkar
Dilantik: 18 September 2010
Dugaan kasus: korupsi proyek pengadaan obyek wisata Pentadio Resort senilai Rp 6 miliar tahun 2003
Status: 2003 ditetapkan tersangka, Juli 2009 ditahan, November 2010 Mendagri menonaktifkan.

11. Jefferson Rumajar
Jabatan: Walikota Tomohon, Sulawesi Utara
Partai: Golkar
Dilantik: 07 Januari 2011
Dugaan kasus korupsi: penyelewengan APBD Tomohon 2006-2008 sebesar Rp 33,4 miliar
Status: 14 Juli 2010 ditetapkan menjadi tersangka, 22 September 2010 ditahan KPK.

Jumlah ini hanya sebagian kecil dari kepala daerah yang diduga terlibat kasus korupsi. Dalam catatan ICW setidaknya ada banyak kepala daerah yang diduga terlibat korupsi dan saat ini menjadi pucuk pimpinan di daerah.

Gubernur: 18
Walikota: 17
Bupati: 84
Wakil Gubernur: 1
Wakil Bupati: 19
Wakil Walikota: 8
Total: 147

Pantauan ini dilakukan kurun waktu 2004-2010. Dari data yang ada di ICW, kasus-kasus ini ditangani Kepolisian, Jaksa dan KPK. Total kerugian negara terhadap dugaan korupsi Kepala Daerah mencapai Rp 4 trilun lebih

EVAN |FWH
Sumber :http://tempointeraktif.com

Comments

Popular posts from this blog

Dua Pejabat Pemerintah Kota Bekasi Juga Dihukum Penjara

Senin, 15 November 2010 Kedua terdakwa dianggap terbukti menyuap pegawai BPK Jabar sebesar Rp400 juta. Terdakwa dua Herry Suparjan dihukum lebih ringan karena perannya hanya sebagai pengantar uang. Nasib dua pejabat Pemerintah Kota Bekasi tak jauh beda dengan Sekretaris Daerah (Sekda) yang telah dihukum tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam kasus yang sama, kedua pejabat itu dinyatakan terlibat tindak pidana korupsi dengan menyuap pegawai BPK Jabar. Kedua pejabat Pemkot Bekasi itu adalah Kepala Inspektorat Kota Bekasi Herry Lukmantohari (terdakwa satu) dan Kabid Aset dan Akuntansi pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kota Bekasi Herry Suparjan (terdakwa dua). Ketua Hakim Jupriadi menyatakan bahwa kedua terdakwa terbukti bersalah melakukan suap kepada pegawai BPK Jabar sebesar Rp400 juta. Namun untuk hukuman yang dijatuhkan, terdapat perbedaan di antara kedua terdakwa. "Mengadili kedua terdakwa terbukti bersalah lakukan tindak pi...

Tetap Dihukum Lima Tahun Penjara, Arafat Segera Ajukan Kasasi

Tetap Dihukum Lima Tahun Penjara, Arafat Segera Ajukan Kasasi Kamis, 23 December 2010 Pengacara Arafat merasa majelis hakim Pengadilan Tinggi telah salah menerapkan hukum. Sebelum 4 Januari 2011 mendatang pihak Arafat akan mengajukan kasasi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menerima salinan putusan banding M Arafat Enanie dan Alif Kuncoro. Hal ini dikemukakan Kepala Kejari Jakarta Selatan M Yusuf saat dihubungi wartawan, Kamis (23/12). Menurutnya, Kejari Jakarta Selatan telah menerima kedua salinan putusan tersebut kemarin, Rabu (22/12). Untuk putusan Arafat, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap mengenakan mantan penyidik Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim pidana 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp150 juta subsidair 4 bulan kurungan. Kemudian, untuk Alif Kuncoro, “(pidana penjaranya) ditambah dua bulan. Dari 1 tahun 6 bulan, jadi 1 tahun 8 bulan,” tutur Yusuf. Sementara, untuk pidana dendanya, tetap Rp50 juta subsidair 2 bulan kurungan. Atas putusan Pengadilan Ting...

Korupsi Kapal Patroli 2 Pejabat Dephub Divonis 3 & 2,5 Tahun

Kamis, 04/02/2010 11:38 WIB Jakarta - Dua pejabat Departemen Perhubungan Djoni Algamar dan Tansean P Malau dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus pengadaan kapal patroli. Keduanya masing-masing divonis 3 tahun dan 2,5 tahun penjara. "Menyatakan terdakwa 1 dan 2 terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi," kata ketua majelis hakim, Jupriyadi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (4/2/2010). Selain divonis penjara, kedua terdakwa juga wajib membayar denda sebesar Rp 100 juta. Jika tidak membayar, maka hukumannya ditambah 3 bulan. Keduanya, kata Jupriyadi, terbukti melanggar pasal 5 ayat 2 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Dalam pasal tersebut diatur tentang penerimaan suap oleh penyelenggara negara. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa. Djoni sebelumnya dituntut 5 tahun penjara sedangkan Tansean 4 tahun penjara. Atas putusan ini, Djon...