Penulis : Nurulia Juwita Sari
Buyung Nasution Tangkap dan Periksa Cirus Sinaga
MI/Ramdani/vg
JAKARTA--MICOM: Pernyataan pihak Kejaksaan Agung bahwa jaksa Cirus Sinaga merekayasa tuntutan terhadap Gayus Tambunan saat diadili di Pengadilan Negeri Tangerang, menambah titik terang penuntasan kasus mafia pajak. Pengacara Gayus Tambunan, Adnan Buyung Nasution mendesak agar Cirus segera menjalani proses hukum.
"Dia mesti ditangkap, ditahan dan diadili. Tidak boleh ada pilih kasih. Apalagi bagi seorang jaksa yang diberi kepercayaan oleh masyarakat dan undang-undang untuk melakukan penyelidikan, pemeriksaan, dan penuntutan. Kesalahannya kan menjadi luar biasa itu," tegas Buyung saat berbincang disela-sela Seminar Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, yang digelar Ikatan Alumni Fakultas Hukum UI, di Jakarta, Rabu (27/10).
Karena itulah, ia meminta agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap Cirus. "Supaya masyarakat kita tahu bahwa negara tegas menghadapi siapapun pelanggar hukum, apalagi penegak hukum itu sendiri," tuturnya.
Cirus dinilai ikut bertanggung jawab, karena memasukan pasal yang tidak ada unsur-unsurnya dalam pemeriksaan Gayus Tambunan, saat diadili di PN Tangerang. "Kok bisa diselipin ada penggelapan. Misalnya saudara enggak mencuri, tuduhannya yang lain-lain, kemudian dimasukan tuduhan pencurian, padahal enggak mencuri apa-apa. Kan enggak boleh begitu, dong jaksa," tegas Buyung dengan nada kesal. (NJ/OL-8)
Sumber : Media Indonesia (27 Oktober 2010)
Buyung Nasution Tangkap dan Periksa Cirus Sinaga
MI/Ramdani/vg
JAKARTA--MICOM: Pernyataan pihak Kejaksaan Agung bahwa jaksa Cirus Sinaga merekayasa tuntutan terhadap Gayus Tambunan saat diadili di Pengadilan Negeri Tangerang, menambah titik terang penuntasan kasus mafia pajak. Pengacara Gayus Tambunan, Adnan Buyung Nasution mendesak agar Cirus segera menjalani proses hukum.
"Dia mesti ditangkap, ditahan dan diadili. Tidak boleh ada pilih kasih. Apalagi bagi seorang jaksa yang diberi kepercayaan oleh masyarakat dan undang-undang untuk melakukan penyelidikan, pemeriksaan, dan penuntutan. Kesalahannya kan menjadi luar biasa itu," tegas Buyung saat berbincang disela-sela Seminar Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, yang digelar Ikatan Alumni Fakultas Hukum UI, di Jakarta, Rabu (27/10).
Karena itulah, ia meminta agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap Cirus. "Supaya masyarakat kita tahu bahwa negara tegas menghadapi siapapun pelanggar hukum, apalagi penegak hukum itu sendiri," tuturnya.
Cirus dinilai ikut bertanggung jawab, karena memasukan pasal yang tidak ada unsur-unsurnya dalam pemeriksaan Gayus Tambunan, saat diadili di PN Tangerang. "Kok bisa diselipin ada penggelapan. Misalnya saudara enggak mencuri, tuduhannya yang lain-lain, kemudian dimasukan tuduhan pencurian, padahal enggak mencuri apa-apa. Kan enggak boleh begitu, dong jaksa," tegas Buyung dengan nada kesal. (NJ/OL-8)
Sumber : Media Indonesia (27 Oktober 2010)
Comments
Post a Comment