Apa Kabar Jaksa Cirus?
Editorial Media Indonesia / Rabu, 22 September 2010 07:06 WIB
KASUS mafia hukum dengan pemeran utama Gayus Tambunan kini memasuki babak baru. Babak baru itu menyangkut status hukum para pemeran pembantu. Satu per satu pemeran pembantu berubah status dari terdakwa menjadi terpidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hanya jaksa Cirus Sinaga yang sampai sekarang masih bebas melenggang.
Nama jaksa Cirus Sinaga begitu sakti. Saking saktinya, nama itu hanya sebatas disebut-sebut dalam ruang sidang. Tangan aparat penegak hukum seakan kelu dan kaku untuk menjamah pemilik nama sakti itu.
Tidak hanya sekali dua kali nama Cirus disebut. Para saksi menyebut peran jaksa Cirus dengan nada lantang. Padahal bukan sembarang saksi yang menyebut peran jaksa Cirus dalam kasus mafia hukum. Mereka adalah penegak hukum yang tergelincir dalam kasus Gayus. Sebut saja kesaksian Komisaris M Arafat Enanie, Ajun Komisaris Sri Sumartini, dan beberapa lainnya, terakhir Brigadir Jenderal Raja Erizman.
Tidak hanya saksi. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga menyebut peran jaksa Cirus ketika membacakan putusan terdakwa Komisaris Arafat Enanie, Senin (20/9).
Dalam ruang sidang itu disebutkan secara terang benderang bahwa jaksa Cirus diduga ikut merekayasa pengenaan pasal tindak pidana terhadap Gayus, dari semula kasus pencucian uang dan korupsi menjadi penggelapan.
Pasal penggelapan itulah pintu masuk jaksa Cirus untuk ikut menangani kasus Gayus. Jika menggunakan pasal pencucian uang dan korupsi, kasus itu harus ditangani jaksa bidang pidana khusus, sementara Cirus bekerja di bidang pidana umum.
Editorial Media Indonesia / Rabu, 22 September 2010 07:06 WIB
KASUS mafia hukum dengan pemeran utama Gayus Tambunan kini memasuki babak baru. Babak baru itu menyangkut status hukum para pemeran pembantu. Satu per satu pemeran pembantu berubah status dari terdakwa menjadi terpidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hanya jaksa Cirus Sinaga yang sampai sekarang masih bebas melenggang.
Nama jaksa Cirus Sinaga begitu sakti. Saking saktinya, nama itu hanya sebatas disebut-sebut dalam ruang sidang. Tangan aparat penegak hukum seakan kelu dan kaku untuk menjamah pemilik nama sakti itu.
Tidak hanya sekali dua kali nama Cirus disebut. Para saksi menyebut peran jaksa Cirus dengan nada lantang. Padahal bukan sembarang saksi yang menyebut peran jaksa Cirus dalam kasus mafia hukum. Mereka adalah penegak hukum yang tergelincir dalam kasus Gayus. Sebut saja kesaksian Komisaris M Arafat Enanie, Ajun Komisaris Sri Sumartini, dan beberapa lainnya, terakhir Brigadir Jenderal Raja Erizman.
Tidak hanya saksi. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga menyebut peran jaksa Cirus ketika membacakan putusan terdakwa Komisaris Arafat Enanie, Senin (20/9).
Dalam ruang sidang itu disebutkan secara terang benderang bahwa jaksa Cirus diduga ikut merekayasa pengenaan pasal tindak pidana terhadap Gayus, dari semula kasus pencucian uang dan korupsi menjadi penggelapan.
Pasal penggelapan itulah pintu masuk jaksa Cirus untuk ikut menangani kasus Gayus. Jika menggunakan pasal pencucian uang dan korupsi, kasus itu harus ditangani jaksa bidang pidana khusus, sementara Cirus bekerja di bidang pidana umum.
Comments
Post a Comment